Seputarperak.com- Pemantauan pelaksanaan physical distancing dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 01 RW 03 Tambak Pokak, Kelurahan Tambak Sarioso, Senin siang, 4 Mei 2020.
Dalam kunjungannya, Ipda Eko menyampaikan himbauan kepada warga yang sedang melakukan penjagaan di pintu masuk pemukiman, agar mendata setiap orang luar yang masuk ke lingkungan mereka.
Termasuk menanyakan keperluan dan diwajibkan untuk meninggalkan KTP sebagai jaminan yang bisa diambil kembali saat hendak keluar meninggalkan tempat tersebut.
Selain itu bagi siapapun, termasuk warga sendiri, untuk diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan guna mencegah penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, sudah banyak kampung-kampung di wilayahnya yang menerapkan physical distancing untuk melindungi warga dari penularan virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Jangan sampai ada warga luar yang membawa virus corona masuk ke pemukiman. Oleh karena itu setiap orang luar diwajibkan pakai masker dan harus cuci tangan dulu dengan sabun yang sudah disediakan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi