Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Laksda M Nasir, guna mencegah arus mudik dan arus balik.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan, Minggu pagi, 23 Mei 2021.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari gabungan anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP dan anggota Linmas.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang bebas melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan selain plat L dan W dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui maksud dan tujuan perjalanannya.
Bagi yang tidak memenuhi syarat atau ketahuan hendak mudik maupun balik dari kampung halaman, diperintahkan untuk memutar kembali.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan terus dilakukan sesuai larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
“Penyekatan terus kami lakukan setiap hari. Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama instansi samping dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi