Seputarperak.com- Anggota Posko Bebas Narkoba Polsek Semampir melaksanakan kegiatan apel Harkamtibmas di Pos Stasioner Kampung Bebas Narkoba, Jalan Kunti pada hari Jumat, 20 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mendukung program pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Apel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam memantau dan mengamankan lingkungan sekitar, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, anggota juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antara personel kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba. (hum)
Editor : Humas Polres