TANJUNGPERAK - Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah. Tersangka BV, 30, warga Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia ditangkap membawa 65 poket sabu yang hendak diedarkannya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Bawa 100,72 Gram Sabu.
Tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya. Ia mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami amankan sabu tersebut dari tersangka. Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah pengedar atasnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (1/5).
Baca juga: Cangkrukan Kamtibmas Jogo Perak, Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya Bersama.
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.
Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut. Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Rutin Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. "Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya," tuturnya.
Editor : Humas Polres