BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

Reporter : Humas Polres

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Mulanya, Dadan menyinggung soal ratusan siswa keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.

Dadan mengatakan kasus keracunan menu MBG di Banggai terkait pemasok atau supplier. Karena itulah, Dadan menyebut seleksi terhadap supplier ini penting untuk dilakukan.

Baca juga: Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

"Terkait dengan kejadian di Banggai di mana pemasok ini sangat penting dan oleh sebab itu maka seleksi terhadap supplier ini juga perlu dilakukan," ungkap Dadan.

Dadan mengungkap Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test. Rapid test itu penting untuk menguji makanan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Melalui Sosialisasi Tatap Muka

"Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa dilakukan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan," kata Dadan.

Di sinilah, Dadan lalu mengungkap SPPG yang dibangun Polri lengkap dengan tersedianya alat rapid test. Alat rapid test itu, kata Dadan, menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krembangan Panen Sawi Hidroponik Bersama KWT Dorang Cinta

"Ini sudah dilakukan di SPPG yang dibangun oleh Polri," ujar Dadan.

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru