Seputarperak.com – Jumat, 24 April 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu Surabaya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan sekitar Jembatan Suramadu.
Baca juga: Patroli Dini Hari di Jembatan Suroboyo, Personil Polsek Kenjeran Antisipasi Kerawanan 3C
Operasi dipimpin oleh piket Pawas Polsek Kenjeran yang didampingi Kapospol Suramadu AKP Poniman dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kenjeran, anggota Pos Polisi Suramadu, serta Satpol PP Kota Surabaya.
Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, seluruh personel mengikuti apel pengarahan guna menyamakan prosedur pelaksanaan operasi agar berjalan tertib dan humanis di lapangan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata maupun potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara roda dua yang diketahui tidak menggunakan helm, tidak melengkapi spion kendaraan, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi.
Operasi rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Surabaya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres