Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan Karang Tembok

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Kamis, 23 Juli 2026 Personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dipimpin Ps. Kanit Turjawali bersama anggota Satlantas melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Kalianak dan Traffic Light (TL) Karang Tembok sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran rambu jam larangan serta berbagai pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan. Selain itu, personel juga melakukan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik yang rawan kepadatan kendaraan dan kecelakaan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta segera mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Baca juga: Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Hasil kegiatan menunjukkan adanya penindakan berupa empat teguran terhadap pengemudi truk/trailer di Jalan Kalianak yang melanggar rambu jam larangan. Sementara di TL Karang Tembok, petugas memberikan lima teguran lisan kepada pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Melalui Sosialisasi Tatap Muka

Selama pelaksanaan patroli dan penindakan, arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar dengan cuaca cerah. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)
 
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru