Seputarperak.com – Jumat, 24 Juli 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personel lalu lintas Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin patroli, pengaturan, dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jalan Perak Barat–Jalan Rajawali, Pos 12.01 Jalan Jakarta, Pos 12.02 Jalan Kalimas Baru, Pos 12.03 Jalan Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jalan Kalianak, Pos 12.05 Jalan Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jalan M. Nur Kedungcowek, serta sejumlah simpul jalan lainnya yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan di sekitar Pos Pelayanan (Posyan), Pos Pengamanan (Pospam), akses masuk dan keluar jalan tol, serta lokasi-lokasi keramaian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Petugas turut melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan menuju Pelabuhan Tanjung Perak maupun di sepanjang ruas jalan yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memanfaatkan pos-pos kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di seluruh titik pengamanan terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. (hum)
Editor : Humas Polres