Bhabinkamtibmas Sidotopo Sampaikan Imbauan kepada Pelaku Usaha Barang Bekas di Sidorame

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Senin, 28 September 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo Polsek Semampir Aiptu Mamad Tarmiji melaksanakan kegiatan imbauan Kamtibmas kepada para pelaku usaha barang bekas di Jalan Sidorame 59, Surabaya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mendorong aktivitas usaha masyarakat tetap berlangsung dengan memperhatikan kepentingan pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mamad Tarmiji mengingatkan para pelaku usaha agar saat melakukan aktivitas pekerjaan tidak membongkar atau menempatkan barang bekas di atas jalur yang digunakan pejalan kaki. Imbauan tersebut disampaikan agar aktivitas usaha tidak mengganggu akses masyarakat yang melintas serta tetap menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Security SMPN 11, Ingatkan Waspada Curanmor

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan para pelaku usaha maupun warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Sepeda motor yang diparkir diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya pencurian.

Baca juga: Polsek Semampir Patroli Dialogis di Gapura Wisata Religi Sunan Ampel, Antisipasi 3C

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepedulian warga terhadap kondisi sekitar dinilai penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Polsek Semampir Patroli Harkamtibmas di Jalan Pegirian, Antisipasi 3C dan Kenakalan Remaja

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Sidorame 59 terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru