Seputarperak.com – Rabu, 30 September 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan sambang di Kantor Kelurahan Tanjung Perak bersama Bapak H. Agus Zaini selaku Ketua RT 05 RW 14 Dapuan Tegal. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dengan Kasi Pemerintahan, Ibu Devita, serta staf Kesra terkait informasi mengenai permasalahan salah seorang warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT berkoordinasi dengan pihak kelurahan mengenai adanya warga yang saat ini berdomisili di wilayah Kapasan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat permasalahan terkait larangan bersekolah terhadap anak yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) di wilayah Kapasan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Kamtibmas di Jalan Waspada, Antisipasi 3C
Koordinasi dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi tersebut sekaligus menjaga komunikasi antara pihak RT, kelurahan, dan kepolisian. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan permasalahan warga dapat diketahui dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Tanjung Perak Bersama Sat Intelkam Sambangi Sponsor WNA di Perlis Utara
Dalam kesempatan tersebut, komunikasi dengan pihak kelurahan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat. Bhabinkamtibmas terus mendorong penyampaian informasi secara terbuka apabila terdapat permasalahan warga yang berpotensi berkembang dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Pantau Situasi Kamtibmas di Jalan Kembang Jepun, Arus Lalin Ramai Lancar
Dari hasil koordinasi, Ketua RT 05 RW 14 menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di lingkungan wilayahnya saat ini dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan sambang dan koordinasi berlangsung dengan tertib serta lancar. (hum)
Editor : Humas Polres