Seputarperak.com- Operasi yustisi dilaksanakan di RT 06 RW 01 kampung Larangan, Kelurahan Kenjeran, Rabu sore, 13 Pebruari 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan pihak kelurahan bersama Aiptu Chofin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Rumah-rumah kos yang dihuni para penduduk musiman didatangi dan para penghuninya dilakukan pendataan.
Mereka diminta untuk menunjukkan identitas asli, berikut kartu keluarga (KK) bagi yang tinggal bersama keluarga dan buku nikah bagi yang tinggal hanya berpasangan, pria dananita
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Operasi yustisi ini berjalan tertib dan lancar. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan, termasuk orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan ancaman teror.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan penduduk, sekaligus mencegah hal-hal negatif.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Termasuk untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti kumpul kebo dan persembunyian pelaku teror maupun DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi