Seputarperak.com- Penyekatan jalur dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pintu masuk dan keluar Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer, Selasa, 31 Maret 2020.
Kegiatan penyekatan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Penyekatan ini dipimpin AKP Darkono yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali) dan diikuti sebanyak 8 personil. Masing-masing 2 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 1 personil Satreskrim, 1 personil Satreskoba, 1 personil Satintelkam dan 1 anggota Propam.

Adapun sasaran penyekatan ditujukan pada kendaraan jenis elf, bus dan mobil dengan plat nomor luar daerah.
Bagi kendaraan berplat nomor di luar Madura yang akan masuk ke Madura, tidak diijinkan melanjutkan perjalanan, kecuali dengan tujuan pulang atau ber-KTP Madura.
Begitu juga sebaliknya yang hendak ke Surabaya, hanya diijinkan yang ber-KTP Surabaya saja atau kendaraan dengan plat nomor L.
Saat itu pemetaan juga dilakukan terhadap penumpang bus dan elf baik yang akan menuju Madura maupun yang akan menuju Surabaya.
Selain itu bagi penumpang atau kendaraan yang diijinkan melanjutkan perjalanan, dihimbau agar menjaga jarak antara satu penumpang dengan penumpang lainnya, untuk mencegah penularan virus corona.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, penyekatan jalur ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Dengan adanya penyekatan ini, maka diharapkan orang yang sudah terinveksi virus corona dari Madura atau luar Surabaya tidak bisa menyebarkan virusnya ke Surabaya. Begitu juga yang sakit dari Surabaya tidak bisa menyebarkan ke Madura,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi