Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melakukan pembubaran di warung-warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Seperti yang dilakukan Selasa malam, 14 April 2020 yang dipimpin Iptu Rahmat, Kanit Binmas Polsek Krembangan.
Kegiatan yang diikuti personil gabungan termasuk dari Satpol PP dan Koramil Krembangan ini dimulai pada pukul 22.00.
Adapun sasaran kegiatan ini diantaranya yakni Warkop Aroma di Jalan Tambak Asri, Warkop 71 Jalan Kalianak, Warkop Bejo di Jalan Demak dan Warnet Unicom di Jalan Tambak Asri.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Dalam kegiatan ini personil gabungan menghimbau pengunjung Warkop untuk segera meninggalkan lokasi, karena tempat nongrong berkerumun sangat rawan penularan virus corona.
Bagi pengunjung yang masih makan dan minum diminta menjaga jarak minimal satu meter dengan pengunjung lainnya, dan tidak melakukan kontak fisik.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan pembubaran pengunjung Warkop ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami juga memasang spanduk larangan kepada pedagang makanan untuk tidak berjualan sementara waktu, mulai tanggal 15 April 2020 hingga tanggal 29 April 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi