Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Pasar Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Rabu pagi, 21 Oktober 2020.
Pelaksanaan operasi penertiban masker yang dimulai pada pukul 09.00 sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 13 orang, yang terdiri dari 10 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi adalah para pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker. Termasuk pengunjung warung-warung yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Hanya dengan kedisiplinan bermasker penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi