Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada resepsionis dan petugas keamanan Hotel Lestari, Jalan Demak.
Dalam kunjungan patroli yang dilakukan Rabu malam, 10 Maret 2021, personil Polsek Krembangan menyampaikan kepada para pekerja hotel tersebut agar selalu waspada terhadap kemungkinan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu petugas resepsionis dan sekuriti juga diingatkan agar waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Termasuk mewajibkan pengunjung untuk memberikan jaminan KTP saat hendak menginap guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Semua tempat yang berpotensi terjadi kerawanan rutin kami lakukan patroli setiap malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi