Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan anggota Pospam Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengendara di Jalan Dupak Rukun.
Seperti yang dilakukan Jumat malam, 7 Mei 2021, dimana para personil gabungan yang bertugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak masuk dan keluar.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Bagi kendaraan yang berplat nomor asal luar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, tidak diijinkan masuk karena dicurigai mudik lebaran.
Mereka yang tetap diijinkan masuk hanya yang dikecualikan. Termasuk angkutan ekspedisi, urusan kerja dan lain-lain.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, yakni tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Tujuan dari penyekatan ini adalah menginplementasikan larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi