Seputarperak.com- Upaya mencegah masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melaksanakan penyekatan di Pospam Jalan Dupak Rukun.
Seperti yang dilakukan pada Kamis malam, 20 Mei 2021 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan ini diikuti 3 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Bagi kendaraan berplat nomor L dan W yang baru keluar pintu tol langsung diijinkan melanjutkan perjalanan memasuki kawasan Asemrowo.
Sementara bagi kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang mudik lebaran. Dan jika diketahui hendak mudik mereka akan langsung diperintahkan untuk putar balik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini sesuai larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
“Kegiatan ini terus kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang hendak mudik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi