Seputarperak.com- Operasi penyekatan dilaksanakan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Dupak Rukun, Minggu pagi, 23 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik maupun mencegah arus balik lebaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Pelaksanaan operasi penyekatan dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo diikuti personil gabungan dari anggota Polsek Asemrowo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, anggota Linmas, anggota TNI dan anggota Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Seperti biasa hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang bebas melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang bertujuan mudik atau sedang balik dari berlebaran.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan terus dilakukan karena masih banyak masyarakat yang akan melakukan mudik atau balik dari kampung halaman.
“Penyekatan ini kami lakukan sesuai larangan mudik dari pemerintah, untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi