Seputarperak.com – Personil Lalu Lintas Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan penindakan dan teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di seputaran Pos Mbah Ratu, Jalan Gresik pada hari Rabu, 12 Februari 2025 Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas dengan tertib.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara sesuai aturan. Situasi terpantau aman dan terkendali selama berlangsungnya kegiatan. (hum)
Editor : Humas Polres