Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kakek Lakukan Pemerkosaan

avatar seputarperak.com

 

TANJUNGPERAK - Seorang kakek melakukan pemerkosaan terhadap korbannya Melati , 26, berkebutuhan khusus. MS, 65, diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya Jalan Indrapura Pasar, Surabaya. Korban diketahui diperkosa oleh tersangka saat hendak menyewa sepeda listrik.

Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan Karang Tembok

Kejadian pemerkosaan ini berawal ketika korban yang saat itu hendak menyewa sepeda listrik atau dikenal dengan Migo menuju ke rumah tersangka MS. Ia datang sendiri saat itu. Sesampainya di lokasi, korban bertemu tersangka.

"Tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya," jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (27/6).

Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Tersangka memanggil korban kemudian menarik tangannya memberi uang Rp 10 ribu, dan mengajaknya ke kamar di lantai 2. Kemudian tersangka langsung membuka baju korban kemudian mencium hingga mengisap payudara korban.

Selanjutnya, tersangka mengeluarkan kelaminnya dan melakukan pemerkosaaan terhadap korban. Setelah selesai, tersangka kemudian memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar.

Baca Juga: Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Hal ini diketahui keluarga korban dan langsung dilaporkan ke polisi. Selanjutnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tersangka. Tersangka saat ini ditahan atas perbuatannya. "Kami kenakan tersangka Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP karena perbuatannya ini," pungkasnya. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal