Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu saat Cegah Tawuran

avatar seputarperak.com

Patroli kewilayahan terus dilakukan kepolisian. Tak terkecuali oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli ini berhasil mengamankan dua pemuda saat menghalau tawuran pada hari Kamis, 3 Juli 2025 pukul 02.00 dini hari di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Ternyata, ditemukan tiga poket sabu-sabu dan uang Rp 10,9 juta dari keduanya.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik Eko Susanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, keduanya kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Bawa 100,72 Gram Sabu.

"Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat enam gram. Keduanya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Baca Juga: Cangkrukan Kamtibmas Jogo Perak, Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya Bersama.

Penangkapan ini bermula ketika Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Iptu Dodik mendapat informasi gerombolan pemuda. Mereka bergerombol di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Laporan awal, mereka diduga hendak tawuran.

Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ada gerombolan pemuda dan remaja berkumpul di sana. Mengetahui kedatangan anggota, mereka langsung berlarian. Anggota kemudian mengejar dia mengamankan dua pemuda yaitu AAR, 22, dan AS, 27, warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Rutin Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Saat anggota menggeledah keduanya, ditemukan tiga plastik klip dari tas selempang dan uang Rp 10,9 juta. Keduanya ini diduga mengedarkan sabu. Kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Pengakuannya sudah menjual empat gram sebelum tertangkap, " katanya.

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal