Patroli dan Penindakan Rambu Larangan di Jalan Kalianak dan TL Karang Tembok oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com – Pada hari Rabu, 3 September 2025, personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Kalianak dan Traffic Light Karang Tembok, Semampir, Surabaya. Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota, dengan fokus pada pengawasan pelanggaran rambu larangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar, serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Di Jalan Kalianak, petugas menindak 5 kendaraan dengan tindakan putar balik, sementara di TL Karang Tembok tidak ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Patroli dan Tindak Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan Karang Tembok

Situasi lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar dengan cuaca cerah. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, dan secara keseluruhan situasi dalam keadaan aman serta terkendali. (hum)

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Binrohtal Kamisan, Dilanjutkan Syukuran HUT Fungsi Lalu Lintas

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal