SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Rutin Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.
Baca Juga: Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Gapura Surya Nusantara, Jaga Keamanan Obvitnas
"Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan," jelas Kombes Pol Abast.
Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Rutin Patroli dan Pantau Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik
"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu," pungkas Kombes Abast. (*)
Editor : Humas Polres