Seputarperak.com – Jumat, 6 Februari 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu Surabaya sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan operasi kepolisian tersebut dilaksanakan di Pos Polisi Suramadu Surabaya dengan melibatkan personel gabungan, dipimpin oleh Pawas Polsek Kenjeran sekaligus Kanit Intelkam Polsek Kenjeran AKP Dwi Raharjo, serta didampingi Kapospol Suramadu Surabaya.
Baca Juga: Patroli Dini Hari di Jembatan Suroboyo, Personil Polsek Kenjeran Antisipasi Kerawanan 3C
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemberian arahan dan penekanan tugas kepada seluruh personel yang terlibat, guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasi, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana 3C seperti curas, curat, dan curanmor, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas jembatan Suramadu.
Selanjutnya, kegiatan operasi dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas secara selektif dan prioritas, dengan sasaran pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas maupun tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 7 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi saat dilakukan pemeriksaan.
Operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan di Pos Suramadu ini dilaksanakan secara rutin oleh gabungan personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Satpol PP Kota Surabaya, sebagai langkah preventif untuk menekan angka tindak pidana 3C dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kota Surabaya. (hum)
Editor : Humas Polres