Seputarperak.com – Senin, 2 Maret 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di Pos Pol Suramadu, Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kegiatan ini berada dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Kenjeran AKP Dwi Raharjo.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel kesiapan personel sebelum kegiatan dimulai. Selanjutnya petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Pospol Suramadu. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, kelengkapan spion, serta antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Baca Juga: Patroli Dini Hari di Jembatan Suroboyo, Personil Polsek Kenjeran Antisipasi Kerawanan 3C
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran lisan kepada sebanyak 27 pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun tidak memasang spion. Sementara itu, untuk penindakan berupa tilang tercatat nihil, karena tidak ditemukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Pendekatan yang dilakukan petugas bersifat humanis dan persuasif, disertai dengan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini mendapatkan respons yang cukup baik dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti aksi 3C, balap liar, tawuran, hingga potensi kejahatan jalanan lainnya. Secara keseluruhan, pelaksanaan razia di Pos Pol Suramadu berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres