Seputarperak.com – Senin, 6 April 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penindakan pelanggaran rambu lalu lintas (dakgar lantas) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan, yakni di Jalan Kalianak dan Traffic Light (TL) Karang Tembok, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan fokus pada penertiban pelanggaran rambu jam larangan serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli pemantauan arus lalu lintas di titik-titik rawan, sekaligus melakukan tindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan, khususnya kendaraan besar yang melanggar jam operasional.
Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu yang ada, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Masyarakat juga diimbau untuk segera mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah Jalan Kalianak dan TL Karang Tembok terpantau lancar dengan cuaca cerah serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Adapun hasil penindakan yang dilakukan berupa teguran sebanyak 1 kali di Jalan Kalianak dengan tindakan memutar balik kendaraan truk/trailer, serta 4 teguran di TL Karang Tembok terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Secara keseluruhan, selama kegiatan berlangsung situasi tetap tertib, aman, dan kondusif serta arus lalu lintas berjalan lancar dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres