Seputarperak.com – Jumat, 24 Juli 2026 Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Suramadu bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP melaksanakan apel persiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan razia kendaraan bermotor di kawasan sekitar Jembatan Suramadu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kenjeran dan diikuti Ka Pos Pam Suramadu, tiga personel Polsek Kenjeran, dua personel Pos Pam Suramadu, serta dua anggota Satpol PP.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Uwi Ungu, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Usai apel, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Jembatan Suramadu. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan tujuh teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, maupun tidak melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di kawasan Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Harkamtibmas di Depan Kantor BPWS, Antisipasi Gangguan 3C
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres