Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di wilayah RT 05 RW 02, Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Kenjeran, Senin malam, 21 Januari 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan ini dikawal Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua penghuni tempat kos didata dan diminta menunjukkan kartu identitas (KTP/ SIM).
Sementara bagi penghuni kos yang tinggal bersama keluarga diminta menunjukkan KK dan yang tinggal hanya berpasangan dimintai buku nikah.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Pendataan ini berlangsung tertib dan lancar, didampingi oleh ketua RW dan ketua RT setempat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal negatif, termasuk penyusupan DPO atau buron.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Operasi yustisi ini juga ditujukan untuk menekan maraknya tindak kriminalitas, terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyakit masyarakat, seperti praktek kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi