Seputarperak.com – Selasa, 28 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan arus sementara menuju Jalan Demak sebagai langkah cepat mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di ruas Jalan Kalianak. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang.
Pengalihan arus dilakukan setelah petugas di lapangan memantau adanya peningkatan volume kendaraan yang mengarah ke Jalan Kalianak. Dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, personel Polsek Krembangan segera mengambil langkah rekayasa lalu lintas secara situasional dengan mengarahkan sebagian kendaraan menuju Jalan Demak agar distribusi arus kendaraan menjadi lebih merata.
Selain melakukan pengalihan arus, personel juga memberikan arahan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi petunjuk petugas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu pengguna jalan melewati titik kepadatan dengan lebih tertib.
Baca Juga: Polsek Krembangan Patroli Jalan Tanjung Sadari, Pantau Kamtibmas dan Kondisi Debit Air
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polsek Krembangan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jalur-jalur yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Langkah tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Perak Barat Ajak Warga Aktifkan Poskamling dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas secara bertahap dapat dikendalikan dengan baik. Situasi di sekitar Jalan Kalianak maupun Jalan Demak terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama proses pengaturan dan pengalihan arus berlangsung. (hum)
Editor : Humas Polres